Serang, HALOBANTEN.COM – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, Polda Banten menggelar Operasi Pekat Maung 2026 pada 16 hingga 25 Februari 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan, sebanyak 100 personel terlibat dalam operasi tersebut. Personel itu mengedepankan fungsi Reserse Kriminal dan Sabhara guna memaksimalkan penegakan hukum di lapangan.
Maruli menuturkan, fokus utama kegiatan tersebut mencakup pemberantasan peredaran minuman keras, praktik prostitusi, serta tindak pidana narkotika. Upaya ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman bagi umat Muslim selama menjalankan ibadah.
Selama operasi berlangsung, petugas menyita 7.471 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Selain itu, aparat juga mengungkap satu kasus prostitusi dengan dua tersangka pasangan suami istri yang diduga memfasilitasi praktik tersebut.
Di sisi lain, penanganan perkara narkotika turut membuahkan hasil. Petugas mengungkap empat laporan polisi terkait peredaran sabu dengan total barang bukti seberat 7,5 gram serta mengamankan satu tersangka.
(Redi)















