Serang, HALOBANTEN.COM – Muswil PPP Banten resmi tertunda hingga sengketa kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Kesepakatan tersebut muncul dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) V DPW PPP Banten yang berlangsung di Kota Serang, Kamis (4/6/2026).
Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuludin, menjelaskan bahwa Mukerwil berfokus pada penguatan struktur organisasi hingga tingkat ranting sebagai persiapan menghadapi verifikasi peserta Pemilu 2029. Menurutnya, konsolidasi internal tetap menjadi prioritas meskipun dinamika organisasi masih berlangsung di tingkat pusat.
“Kami tetap fokus menata struktur partai sampai tingkat ranting karena tahapan verifikasi peserta Pemilu 2029 sudah menanti,” ujar Subadri, Sabtu (6/6/2026).
Muswil Menunggu Putusan Sengketa DPP
Selain membahas penguatan organisasi, Mukerwil juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk penentuan jadwal Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PPP Banten.
Subadri menegaskan, pelaksanaan Muswil akan menunggu hasil akhir sengketa yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena itu, agenda Muswil baru terlaksana setelah terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Setelah Muswil terlaksana, kami akan melanjutkan agenda Mukercab sebagai persiapan menuju Muscab di seluruh daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Mukerwil merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah Muswil di tingkat wilayah. Oleh sebab itu, seluruh keputusan yang lahir dalam forum tersebut wajib dipatuhi oleh kader dan pengurus PPP di Banten.
Subadri juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Muswil yang berlangsung di luar keputusan Mukerwil tidak memiliki legitimasi organisasi.
Target Konsolidasi dan Disiplin Kader
Dalam rekomendasi yang tersusun, DPW PPP Banten menetapkan Muswil VI terlaksana setelah putusan hukum tetap keluar atau paling lambat Agustus 2026.
Selanjutnya, DPW menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Banten untuk menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab). Langkah tersebut bertujuan menyelesaikan persoalan disharmonisasi internal pasca-Muktamar X PPP sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi.
Selain itu, Mukerwil mendorong peningkatan disiplin anggota Fraksi PPP pada tingkat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya tersebut bertujuan menciptakan sinergi antara program partai, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Banten Ahmad Fauzi berharap hubungan kerja sama antara PPP dan pemerintah terus terjalin untuk mendukung program ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fauzi juga menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, sistem pemilu ke depan perlu lebih proporsional sehingga mampu menekan potensi suara rakyat yang terbuang, sejalan dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi.
“PPP Banten berkomitmen menjaga soliditas organisasi dan memastikan proses kaderisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai,” ujarnya.
(DAR)















