Tangerang, HALOBANTEN.COM – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan pembukaan program Isbat Nikah Terpadu untuk 1.000 pasangan di Gedung Serbaguna Tigaraksa, Jumat (17/07/2026). Langkah strategis ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, Program kemanusiaan ini bertujuan melindungi hak-hak hukum keluarga, khususnya kaum perempuan dan anak-anak yang rentan kehilangan hak sipil. Kepastian hukum tersebut juga mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik dan administrasi kependudukan penting dari pemerintah.
Kemudian, Intan menjelaskan bahwa agenda besar ini lahir dari kolaborasi harmonis bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag setempat. Pihak panitia membagi pelaksanaan sidang lapangan secara bertahap pada enam daerah pemilihan hingga September 2026 mendatang.
Sementara itu, sebanyak 267 pasangan dari daerah pemilihan satu menghadiri langsung sidang perdana di wilayah Kabupaten Tangerang hari ini. Panitia akan menggelar sisa rangkaian sidang lanjutan pada beberapa kecamatan seperti Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, hingga Legok.
Verifikasi Ketat Ratusan Berkas Administrasi Pasangan
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Muhammad Kasim melaporkan bahwa ribuan pendaftar telah mengajukan berkas pernikahan mereka secara sukarela. Tim verifikator meloloskan 1.004 pasangan yang memenuhi syarat hukum wajib untuk mengikuti proses persidangan langsung.
Oleh karena itu, instansi terkait terus memberikan pendampingan intensif bagi pendaftar lain yang masih melengkapi persyaratan administrasi. Program mulia ini harapannya dapat menjadi agenda rutin tahunan demi menjamin hak sipil seluruh warga Kabupaten Tangerang secara merata.
(JAR)


























