Jakarta, HALOBANTEN.COM — Ratusan Pemerintah Daerah (Pemda) alami krisis anggaran belanja pegawai. Akibatnya, mereka kesulitan untuk membayar gaji pegawai.
Kementerian Keuangan memetakan sebanyak 490 pemerintah daerah mengalami krisis anggaran belanja pegawai. Masalah ratusan pemda kesulitan gaji ASN ini mencuat akibat dampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi hal tersebut saat mengunjungi kantor LPS Jakarta pada Selasa (28/7/2026). Pihaknya terus menghitung kebutuhan dana tambahan agar operasional minimum setiap daerah tetap berjalan lancar.
Pemerintah pusat menyiapkan skema bantuan dana tambahan bagi daerah yang benar-benar membutuhkan sokongan fiskal. Keputusan akhir pemberian top up anggaran tersebut kini menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami memantau seluruh daerah dan menghitung kekurangan anggaran mereka,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa skema bantuan tersebut menjadi pilihan paling akhir. Setiap kepala daerah wajib memangkas belanja operasional, menggenjot PAD, serta memaksimalkan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan terus merampungkan rekonsiliasi data fiskal daerah. Pemerintah pusat enggan memberikan bantuan cuma-cuma tanpa ada upaya efisiensi dari pemerintah daerah terlebih dahulu.
Larang Pecat dan Pemutusan Hubungan Kerja
Kemendagri melarang keras seluruh kepala daerah mengambil langkah drastis seperti memecat atau merumahkan pegawai. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemda menyisir ulang kapasitas anggaran internal sebelum meminta bantuan.
Fenomena ratusan pemda kesulitan gaji ASN wajib selesai lewat jalan keluar bersama tanpa mengorbankan nasib aparatur sipil. Kemendagri terus berkoordinasi intensif bersama Komisi II DPR RI guna menuntaskan persoalan penyesuaian dana daerah ini.
(JAR)































