News » NASIONAL » Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Polda Metro Jaya bongkar jaringan tembakau sintetis dengan menangkap empat tersangka di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Selain itu, polisi menyita hampir satu kilogram barang bukti siap edar.

Awalnya, Polda Metro Jaya bongkar jaringan tembakau sintetis setelah menerima laporan warga mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Pasar Minggu. Selanjutnya, tim penyidik menelusuri informasi hingga menemukan lokasi penyimpanan barang.

Petugas lebih dulu menangkap pria berinisial R (27) di sebuah rumah kontrakan. Setelah itu, polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dalam tas selempang dan kantong plastik.

R mengaku memperoleh barang tersebut dari W (28). Berikutnya, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka

Kemudian, hasil pengembangan mengarah kepada dua tersangka lain, yakni R (26) dan M (21). Penyidik menduga keempat tersangka menjalankan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Selanjutnya, polisi menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, petugas menyita ratusan paket tembakau sintetis yang siap edar.

Selain itu, petugas mengamankan vegetasi herbal, prekursor, timbangan digital, alat produksi, plastik kemasan, lakban, serta jeriken berisi cairan. Polisi juga menyita beberapa telepon genggam yang diduga menjadi sarana transaksi.

Menurut hasil penyelidikan sementara, para tersangka memakai sistem mapping untuk mengedarkan narkotika. Karena itu, mereka menaruh barang pesanan pada titik tertentu sesuai petunjuk melalui media sosial.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyatakan jajarannya berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

“Melalui investigasi digital, kami mengamankan empat tersangka di empat lokasi berbeda. Para pelaku memanfaatkan rumah kontrakan untuk menyamarkan produksi dan penjualan,” ujar Indah.

Selanjutnya, Indah menjelaskan polisi menyita tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 995 gram. Petugas juga mengamankan vegetasi herbal 850 gram, prekursor, alat produksi, masker, timbangan digital, serta perangkat komunikasi.

Kini, penyidik membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan tersebut.

(LIF)