News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Polisi Tangkap Pelajar Pembawa Sinte di Sepatan Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Polisi tangkap pelajar pembawa sinte berinisial RR (18) di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten usai menindaklanjuti aduan warga melalui hotline 110. Oleh karena itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Sepatan bergerak cepat mendatangi lokasi di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung.

Setibanya pada tempat kejadian perkara, petugas mengamankan pemuda tersebut bersama tas selempang hitam miliknya. Hasil penggeledahan menunjukkan pelaku menyimpan delapan bungkus paket berlakban merah bertuliskan fragile berisi tembakau sintetis seberat 6,12 gram. Selain itu, aparat menyita barang bukti pendukung berupa satu unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku ke markas kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Hasil uji laboratorium awal mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut positif mengandung zat tembakau gorilla atau sinte.

BACA JUGA

“Tim penyidik tengah membongkar asal-usul barang haram tersebut untuk memetakan jaringan pengedar lain,” ujar AKP Fahyani, Kapolsek Sepatan.

Meskipun demikian, kepolisian terus mendalami peran pelaku dalam rantai pasokan narkotika di wilayah Tangerang.

Apresiasi Atas Kecepatan Laporan Masyarakat

Di samping itu, kepolisian menilai peran aktif warga menjadi kunci utama kesuksesan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini. “Masyarakat memegang peran strategis membantu polisi memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota.

Hasilnya, sinergi cepat antara warga dan jajaran kepolisian berhasil menggagalkan potensi peredaran obat terlarang di kalangan remaja. Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai dengan aturan undang-undang narkotika yang berlaku.

(JAR)

BERITA LAINNYA