para pelaku lebih dulu melumpuhkan sarana keluar-masuk kantor.
“Ada karyawan yang mencoba mengejar, tapi motor tidak bisa dipakai karena bannya sudah kempes. Pintu kantor juga terganjal kayu dan terikat, jadi akses keluar tertutup,” tambah Yeni.
Usai kejadian pencurian tiga mobil box tersebut, pihak PT Serbaneka Ritel Sejahtera segera melapor ke Polres Tangerang Selatan. Laporan resmi tercatat dengan nomor TBL/B/3097/XII/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
“Perusahaan langsung membuat laporan ke Polres Tangsel. Nilai kerugian hampir mencapai satu miliar rupiah,” tutup Yeni Rahmawati.
(Alif/Jek/Red)















