“Dua senjata tajam itu jenis celurit,” tutur Zain Dwi Nugroho.
Tim Patroli menduga ketujuh remaja tersebut hendak lakukan aksi tawuran.
Polisi pun langsung menggelandang ke tujuh remaja itu ke kantor Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor milik para terduga pelaku dan senjata tajam.
“Barang bukti lainnya yakni dua buah handphone milik terduga pelaku,” jelas Zain Dwi Nugroho.
Editor: Jek Jarkasih
Page 2 of 2















