Serang, HALOBANTEN.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Banten telah melayangkan surat kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Surat bernomor 450/A2/AP.Btn/V/2024 yang dilayangkan tanggal 21 Mei tersebut bertujuan untuk meminta audiensi.
Ketua Apindo Banten, Yakub F Ismail, mengatakan, surat permohonan audiensi ditujukan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Menurut Yakub, Apindo sebagai representasi dunia usaha dan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit di berbagai tingkatan, sangat konsen terhadap berbagai masalah dan potensi hambatan dunia usaha dan industri, khususnya di Provinsi Banten.
Sebagai organisasi lintas sektor, kata Yakub, Apindo berharap bisa melakukan langkah-langkah preventif.
“Tujuannya agar roda perekonomian dapat berjalan dengan lancar dan investasi dapat berkembang dengan baik,” terang Yakub, Jumat, (24/5/2024).
Oleh karena itu, Apindo berharap dapat melakukan diskusi bersama Ombudsman terkait situasi dan kondisi yang berpotensi menjadi hambatan terhadap dunia usaha dan dunia industri di Provinsi Banten. (Red)















