Baznas sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah memiliki wewenang dalam mengelola zakat secara profesional dan transparan.
Hal ini bertujuan agar dana zakat benar-benar tersalurkan kepada yang berhak menerima sesuai syariat Islam.
Dengan adanya peringatan ini, Baznas Tangsel berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih tempat penyaluran zakat.
Selain menghindari konsekuensi hukum, hal ini juga memastikan bahwa zakat yang diberikan dapat membawa manfaat maksimal bagi mustahik.
(Alif/Red)
Page 2 of 2















