Karena itulah Pemkot Tangerang Selatan rutin setiap bulan melakukan cleansing data bersama BPS, Bappeda, Dinas Sosial, Camat serta Lurah.
Artinya, kata Benyamin, yang sudah naik dari garis kemiskinan, yang sudah tidak masuk kriteria, ya tidak perlu lagi masuk ke dalam kelompok masyarakat penerima manfaat.
Guna memastikan data agar tepat sasaran, tentu peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sangat di perlukan sehingga kebersamaan dari tingkat bawah hingga pusat dapat terjaga.
(Red)
Page 3 of 3















