News » NASIONAL » Berkah HUT KE-78 RI Bagi Narapidana, 175.510 Napi Dapat Remisi, 2.606 Orang Diantaranya Langsung Bebas

Berkah HUT KE-78 RI Bagi Narapidana, 175.510 Napi Dapat Remisi, 2.606 Orang Diantaranya Langsung Bebas

Jakarta, HALOBANTEN.COM – HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tidak hanya membawa berkah bagi penjual bendera merah putih maupun masyarakat

Berkah HUT RI juga dirasakan oleh ratusan ribu narapidana (Napi) di seluruh Indonesia yang mendapat remisi.

Narapidana tersebut termasuk Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

BACA JUGA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023.

Sedangkan untuk 2.606 di antaranya dinyatakan langsung bebas dan menghirup udara segar.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujar Yasonna saat memimpin di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Yasonna juga memberikan pesan kepada mereka warga binaan yang langsung bebas untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” katanya.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tandasnya.

(Red)

BERITA LAINNYA