Kemudian di titik kedua, petugas menggerebek sebuah warung remang-remang di kawasan Pondok Kacang.
Di lokasi itu, petugas menyita 76 botol miras jenis Guiness dan anker.
Lalu, petugas bergerak menuju rumah kos kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan asusila di kawasan Serpong Utara, Serpong dan Pondok Aren.
Alhasil, petugas memergoki belasan pasangan muda mudi di luar nikah berada di kamar kos.
“Kami amankan wanita 9 orang dan pria 7 orang serta didapati alat kontrasepsi,” jelas Muksin.
Belasan pasangan muda mudi beserta barang bukti alat kontrasepsi serta ratusan botol miras langsung dibawa ke Markas Satpol PP Tangsel.
(Alif/Jek/Red)


























