Serpong, HALOBANTEN.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang telah membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Tangerang Selatan.
Redkar yang dibentuk oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Tangsel merupakan warga masyarakat di dari setiap lingkungan tingkat RT dan RW. Tujuan dari dibetuknya Redkar yaitu dalam rangka meminimalisir terjadinya kebakaran dan mempercepat upaya pemadaman saat terjadi peristiwa kebakaran.
Penghargaan diberikan langsung oleh Amran, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, usai Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Redkar se-Tangsel, di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Sabtu (02/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Benyamin mengingatkan peran penting Redkar di tengah masyarakat. Apalagi para Redkar telah dibekali pemahaman mengenai pencegahan hingga penanganan jika kebakaran terjadi.
Tim relawan pemadam kebakaran atau Redkar ini merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Damkar dalam merespon peristiwa kebakaran. Mulai dari membuka jalan, hingga mengarahkan akses tercepat petugas Damkar, dan membantu petugas Damkar untuk memadamkan api.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, mengatakan, kehadiran Redkar penting dalam membantu mencegah dan mengurangi tingkat risiko terjadinya kebakaran.
“Mudah-mudahan Redkar ini menjadi energi, membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran,” kata Amran.
Dia juga mengucapkan selamat bertugas kepada 1.500 anggota Redkar Kota Tangsel yang baru dikukuhkan.
(Red)















