Dalam agenda tersebut, ungkapnya, pihaknya tidak menemukan kecacatan atau ketidaklengkapan dokumen administrasi.
“Selama proses inspeksi, kami tidak menemukan satupun PO Bus yang melanggar prosedur perizinan,” paparnya.
Program uji kelayakan kendaraan, kata Suhaely akan rutin di lakukan setiap tahun demi menjaga kualitas kelayakan, keamanan, dan keselamatan operasional bus di Kota Tangerang. (Cak)
Page 2 of 2















