Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka fasilitas konsultasi ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, para pekerja bisa datang ke lantai Dua, Gedung Disnaker Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, pada layanan itu para pekerja bisa berkonsultasi tentang PHK, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, serikat pekerja/buruh, dan LKS Bipartit.
“Silakan datang untuk segera melakukan konsultasi,” kata Ujang, Jumat (5/7/2024).
Layanan tersebut, lanjutnya di buka setiap hari kerja, yaitu Senin hingga jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Ujang berharap para pekerja bisa memanfaatkan layanan konsultasi tersebut dengan baik.















