News » BANTEN » PROVINSI BANTEN » Halaman 2

Disperindagkop UKM Kota Tangerang: Bila Ada Tabung Gas 3 Kg Beratnya Tidak Sesuai Harap Lapor

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan uji takar dan timbang gas 3 kilogram.

Kegiatan tersebut berlangsung di Stasiun Bulk Elpiji (SPBE) PT. Pacific Energy Nusantara, Jatiuwung, Senin (9/12/24).

Ketua Tim Bina Sumber Daya Manusia dan Pengawasan pada Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teguh Heriyadi menuturkan, uji takar timbang dilakukan untuk memastikan berat tabung gas 3 kilogram sesuai.

BACA JUGA

Adapun tabung gas yang di uji takar timbang sebanyak 80 tabung gas.

“Dari sampel 80 tabung yang kami uji masih sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan,” kata Teguh.

Untuk berat tabung kosong, lanjutnya, berstandar 5 kilogram, dan isinya 3 kilogram.

“Setelah kami cek semuanya aman dan lebih dari 8 kilogram,” paparnya.

Ia melanjutkan, uji takar timbang dilakukan di SPBE, karena menjadi hulu mata rantai penjualan elpiji 3 kilogram di Kota Tangerang.

Sehingga, tambahnya, diharapkan dengan uji takar timbang tersebut takaran gas tiga kilogram sesuai dengan ketentuan.

“Masyarakat juga diharapkan dapat teliti dan menimbang gas sebelum membeli,” paparnya.

Apabila menemui gas yang tidak sesuai beratnya, sambung dia,  dapat melaporkan kepada Disperindagkop UKM melalui aplikasi LAKSA. (Cak)

 

BERITA LAINNYA