Disperindagkop UKM Kota Tangerang: Bila Ada Tabung Gas 3 Kg Beratnya Tidak Sesuai Harap Lapor

Sehingga, tambahnya, diharapkan dengan uji takar timbang tersebut takaran gas tiga kilogram sesuai dengan ketentuan.

“Masyarakat juga diharapkan dapat teliti dan menimbang gas sebelum membeli,” paparnya.

Apabila menemui gas yang tidak sesuai beratnya, sambung dia,  dapat melaporkan kepada Disperindagkop UKM melalui aplikasi LAKSA. (Cak)

BACA JUGA

 

BERITA LAINNYA

Next Post