Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Begitu menduduki jabatan baru di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi langsung tancap gas dengan melakukan uji emisi gratis pada kendaraan roda empat sebagai langkah untuk mengendalikan kualitas udara.
Menurutnya, kegiatan tersebut akan berlangsung pada Selasa 8 -13 Juni 2024 mendatang.
Tujuannya, untuk melihat apakah polutan yang keluar dari kendaraan roda empat memenuhi baku mutu atau tidak.
“Apakah bersih atau tidak. demi menjaga kualitas lingkungan dan udara di Kota Tangerang,” kata Wawan, Senin (10/6/2024)
Lebih jauh mantan Kasatpol PP Kota Tangerang itu menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang menghasilkan emisi dari alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari tiga tahun, wajib memenuhi baku mutu emisi.
Pemenuhan baku mutu emisi tersebut, lanjutnya, bisa dijadikan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.
Untuk mengikuti uji emisi gratis khusus kendaraan roda empat, kata dia, masyarakat hanya perlu membawa fotocopy STNK.















