Selanjutnya, tambahnya, pengembalian formulir, paling lambat 28 September.
“Mudah-mudahan Kongres IX Pokja WHTR 2024 ini berjalan aman, nyaman dan lancar,” tuturnya.
Kemudian agenda selanjutnya, sambung Herman, panitia akan melakukan verifikasi berkas bakal calon dan akan menetapkan sebagai calon Ketua Pokja WHTR pada 1 Oktober 2024 nanti melalui rapat pleno Panitia Kongres IX Pokja WHTR.
Herman menambahkan, rencananya Kongres IX Pokja WHTR akan berlangsung pada 26 Oktober 2024 di Bupe Resto, Kota Tangerang Selatan.
Pada ajang itu, imbuhnya, Panitia juga akan mengundang unsur Forkopimda dan sejumlah stakeholders lain di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Ketua Pokja WHTR, Ade Bagus Pranoto mengaku lega dengan adanya proses demokrasi yang berjalan dengan baik di lingkungan Pokja WHTR.
“Semoga kedua bakal calon itu jika terpilih nanti mampu mengemban tugas dengan baik dan amanah,’ ungkapnya. (Cak)















