Jakarta, HALOBANTEN.COM- Polisi menangkap dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menduga kedua remaja tersebut hendak melakukan tawuran.
Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengatakan kedua remaja tersebut masing masing berinisial FM (19) dan MR (16).
Kedua remaja itu ditangkap di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan ada sekelompok remaja tengah nongkrong di pinggir Kali Ciliwung. Mereka juga membawa senjata tajam.
“Tim langsung mendekati gerombolan dan mereka membubarkan diri,” ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Namun, jajarannya berhasil mengamankan dua orang berikut dengan lima sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua remaja itu dibawa ke Polsek Pancoran untuk dimintai keterangan.
Dari penangkapan keduanya, polisi akan melakukan melakukan pemanggilan orang tua dan pihak sekolah.
“Kami akan panggil orang tuanya dan memanggil pihak sekolahan untuk dilakukan pembinaan,” tukasnya. (DAR/RED)















