ini, BNK Kabupaten Tangerang seperti macan ompong,” tegasnya.
Sebelumnya, BNN dan Bea Cukai membongkar praktik Clandestine Laboratory, yaitu sebuah pabrik sabu di dalam unit lantai 20 apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, IM dan DF.
Tersangka IM berperan sebagai peracik, sedangkan DF berperan memasarkan hasil produksi. Kedua tersangka juga ternyata residivis dalam kasus yang sama.
(Jek/Red)
Page 2 of 2















