Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Tim Gegana dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang diduga sebagai tempat tinggal seorang dukun santet, yang sebelumnya menjadi sasaran penggerebekan oleh sejumlah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Minggu (03/3/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim Gegana berhasil menemukan satu granat tipe nanas, dua pucuk senjata api, serta ratusan butir peluru.
Melalui proses penyisiran menggunakan alat pendeteksi logam, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku bersama dengan barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis revolver dan defender.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, menyatakan bahwa terduga pelaku diduga melanggar hukum dalam kepemilikan senjata api tanpa izin.















