Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) tengah bersiap untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Hal ini menyusul kunjungan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (ORI Banten) pada Rabu lalu (14/08/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana Kantah Tangsel telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Kepala Kantah Tangsel, Shinta Purwitasari, menyambut baik kedatangan tim Ombudsman dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Ombudsman. Saran dan masukan dari tim sangat berharga bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujar Shinta.
Shinta berharap, melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, Kantah Tangsel dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni, menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan di loket hingga mekanisme pengaduan.
“Kami melakukan penilaian baik secara internal maupun eksternal. Untuk internal, kami mewawancarai sejumlah pegawai, sedangkan untuk eksternal kami mewawancarai langsung para pengguna layanan,” jelas Eni.
Dengan adanya evaluasi dari Ombudsman ini, diharapkan Kantah Tangsel dapat semakin memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (Red)















