Jakarta, HALOBANTEN.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar anggota polisi berani untuk menolak perintah dari atasannya, apabila perintah itu dianggap melanggar aturan hukum dan kode etik kepolisian.
“Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin tidak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan, karena ini untuk kebaikan institusi,” ujar Sigit seperti dilihat dalam video di akun Instagram resminya, Senin (12/9/2022).
Sigit menilai perlunya saling mengingatkan antar anggota polisi, termasuk antar bawahan dan atasan. Menurut dia, saling mengingatkan demi kebaikan anggota dan institusi Polri, itu diwajibkan.
“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan. Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan ‘komandan sepertinya ini salah‘ dan itu sah-sah saja,” tegas Sigit.
Selain itu, Sigit mengintruksikan agar polisi tidak ada yang melanggar aturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika hal itu ada, Sigit akan memberi sanksi pencopotan jika terbukti melanggar.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena bukti kasih sayangnya kepada 440 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan optimal dan baik.















