Lebih jauh Qori menjelaskan, upah yang akan mereka terima disesuaikan dengan tugas masing-masing.
Untuk tenaga lipat surat suara DPR-RI, DPRD Kota/kabupaten, DPRD Provinsi Banten per-lembarnya Rp500.
Sedangkan untuk DPD Rp400 dan Presiden Rp300 per-lembar. (Cak)
Page 2 of 2















