Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, bersama unsur Tiga Pilar meninjau langsung area kosong bekas pabrik tekstil PT Sandratex yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Peninjauan berlangsung pada Senin (21/7/2025) pukul 14.00 WIB dan bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lahan bekas pabrik PT Sandratex ini membentang seluas 40 hektare dan sudah lama tidak berfungsi. Kondisi tersebut menarik perhatian sejumlah remaja yang kerap memanfaatkannya untuk kegiatan negatif seperti nongkrong hingga balap liar dan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bambang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. “Lahan kosong eks pabrik tekstil ini rawan penyalahgunaan ruang publik. Kita harus pastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti balap liar atau penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sini,” tegasnya.
Dalam peninjauan ini juga hadir Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Danramil 05 Ciputat Mayor Inf. Tarsan, Wakil Danramil Kapten Kav. Sarwadi, Lurah Rempoa Hendra Pratama, serta perangkat kelurahan dan Ketua RW setempat. Seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan di area tersebut.
Selain luas lahannya yang terbengkalai, kawasan bekas pabrik tekstil PT Sandratex ini juga masih menyimpan delapan unit kontainer bekas. Ia mensinyalir di area kontainer tersebut berpotensi menjadi tempat untuk aktivitas mencurigakan.
Untuk mengatasi persoalan ini, unsur Tiga Pilar Ciputat Timur mendorong agar segera lakukan alihfungsi lahan eks pabrik itu menjadi ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, atau pusat kegiatan masyarakat yang bermanfaat. Ia menyakini langkah ini bisa mengurangi risiko gangguan kamtibmas sekaligus menghidupkan kembali area terbengkalai.
Kegiatan peninjauan berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga Ciputat Timur tetap tertib dan aman dari penyalahgunaan ruang publik. (Alif/Jek/Red)















