Selasa, 2 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Lahan BMKG 12 Hektar di Pondok Betung Tangsel Dikuasai Ormas Grib Jaya, BMKG Lapor Polisi

by Admin Halo Banten
24 Mei 2025
in TANGERANG RAYA
Lahan BMKG 12 Hektar di Pondok Betung Tangsel Dikuasai Ormas Grib Jaya Berujung Laporan Polisi

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Lahan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) seluas 12 hektar di Pondok betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menuai kontroversi.

Ormas Grib Jaya tiba-tiba menguasai lahan tersebut.

Baca Juga:

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

Penguasaan lahan BMKG oleh Ormas Grib Jaya itu muncul setelah ada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris atas lahan tersebut.

Warga yang mengklaim sebagi ahli waris atas lahan BMKG itu mengaku memiliki bukti kepemilikan yang kuat.

Guna mengamankan lahan warisan itu, ahli waris yang merupakan wanita paruh baya tersebut meminta bantuan Ormas Grib Jaya untuk lakukan pengamanan lahan.

Kemudian Grib Jaya memasang plang bertuliskan “Tanah Milik Ahli Waris” di atas lahan seluas 127.780 meter persegi tersebut.

Tertulis pula di dalamnya, “Dengan nama-nama sebagaimana yang tercantum dan putusan kasasi mahkamah agung Nomor: 1xxx/K/Pxx/2020.

“Dalam pengawasan tim kantor hukum Indonesia Muda dan Tim Advokasi DPP Grib Jaya”.

Sementara, BMKG juga memiliki bukti Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003, serta putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 dan beberapa putusan pengadilan lain yang berkekuatan hukum tetap.

Terbaru beredar isu bahwa ormas Grib Jaya meminta uang Rp5 miliar ke BMKG.

BMKG Lapor Polisi

BMKG yang berusaha mempertahankan asset lahan pun melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan itu, Polda Metro Jaya memasang plang di atas lahan sengketa itu bertulisklan “Tanah ini dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit 2 Direskrimum Polda Metro Jaya”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pemasangan plang oleh pihak kepolsian di TKP.

Ade Ary mengungkapkan duduk perkara dugaan pendudukan lahan milik BMKG oleh ormas Grib Jaya.

Menurur Ade Ary, pelapor selaku kuasa dari korban (BMKG), menerangkan bahwa korban adalah pemilik tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi yang berada di daerah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel.

Pada Januari 2024 lalu, kata Ade Ary, pihak BMKG mendapat laporan dari penjaga bahwa ada pemasangan plang “Tanah Milik Ahli Waris dari R dan S” di atas tanah seluas 12 hentar milik BMKG.

Para pihak yang memasang plang itu merupakan terlapor masing-masing berinisial K, B, J, MY, H, dan AV.

“Dari nama-nama itu, beberapa identitas terlapor yakni AV, K, dan MY terungkap merupakan anggota dari GRIB Jaya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Masih menurut keterangan penjaga dari BMKG, kata Ade Ary, di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar milik BMKG secara bersama-sama dan menguasai tempat kejadian perkara, menguasai tanah.

“Hingga saat ini terlapor memasang plang bahwa tanah itu milik ahli waris,” jelasnya.

Menyikapi penguasaan lahan, pemasangan plang dan perusakan pagar itu, pihak BMKG sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali namun pihak terlapor tidak menggubris.

Polisi Pasang Plang Proses Penyelidikan

Berdasarkan atas laporan BMKG ini, Polda Metro Jaya langsung lakukan proses pendalaman dan penyelidikan.

“Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan.

Tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro juga telah memasang plang bertuliskan bahwa, “sedang dalam proses penyelidikan”, ungkap Ade Ary.

Selain telah mendatangi TKP, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk klarifikasi di tahap penyelidikan.

“Pihak-pihak yang tersebut antara lain pelapor, lalu ada tiga saksi, hingga lurah setempat,” jelasnya.

(Jek/Red)

Tags: Ahli WarisGrib Jayalahan BMKGPolda Metro JayaPondok ArenPondok BetungTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Panduan Lengkap, Memilih Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Next Post

Begini Versi BMKG Laporkan Pendudukan Ilegal Lahan BMKG di Tangerang Selatan oleh Ormas GRIB Jaya

BERITA LAINNYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa
TANGERANG RAYA

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa

...

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang
TANGERANG RAYA

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

...

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia
TANGERANG RAYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

...

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

...

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

...

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H

...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba

...

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis
TANGERANG RAYA

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In