Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Beri Remisi Waisak Kepada 27 Warga Binaan Pemasyarakatan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 27 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Budha, Minggu (04/6/2023)

Plt. Kepala Lapas Pemuda Tangerang Rio M. Sitorus mengatakan, ada sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Budha mendapat Remisi Khusus Waisak tahun 2023.

Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

BACAJUGA

“Sata berharap pemberian Remisi Khusus Waisak ini dapat dijadikan renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya, seperti yang telah diajarkan oleh Guru Agung Buddha,” harapnya.

Rio memastikan, remisi merupakan hak para warga binaan.

“Asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif, para WBP pasti akan mendapatkan Remisi, tanpa pungli atau embel-embel lainnya,” ucapnya.

Pengusulan Remisi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab jajaran Sub Seksi Registrasi.

Dia berharap warga binaan bisa terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.

Pihaknya menjamin tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi.

(Jek)

BERITALAINNYA

Next Post