Minggu, 19 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

MK Sebut Menteri Desa Yandri Susanto Terlibat Dalam Pelanggaran Pemilukada Kabupaten Serang

by Redaksi Halo Banten
24 Februari 2025
in POLITIK, PROVINSI BANTEN
MK Sebut Menteri Desa Yandri Susanto Melanggar Aturan di Pemilukada Kabupaten Serang

Merujuk pada bukti-bukti yang ada, MK menemukan bahwa pelanggaran Pemilu ini terjadi secara terstruktur dan melibatkan aparat pemerintahan desa yang memiliki hubungan langsung dengan tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh Menteri Desa Yandri Susanto.

Hal ini mengarah pada keberpihakan kepala desa yang secara massal terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Serang, yang tentu saja merusak integritas dan kemurnian suara pemilih.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Oleh karena itu, MK menilai bahwa rangkaian pelanggaran ini secara signifikan telah merusak prinsip dasar Pemilu yang demokratis.

Mahkamah juga menyarankan bahwa ketidaknetralan yang terjadi tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tetapi juga merupakan pelanggaran pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016, yang menegaskan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, serta Kepala Desa dilarang untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon dalam Pemilu.

Dalam hal ini, ketidaknetralan kepala desa yang dilakukan dengan mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 2 dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu yang dapat membatalkan hasil Pemilukada yang telah dilaksanakan.

Namun, meskipun terdapat sejumlah temuan terkait ketidaknetralan, Mahkamah menemukan bahwa di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Ciruas, Padarincang, Bandung, Pamarayan, Gunungsari, Pabuaran, Puloapel, Bojonegara, Binuang, dan Manjak, tidak ditemukan bukti yang mendukung adanya praktik money politics yang didalilkan oleh Pemohon.

Oleh karena itu, MK menyatakan bahwa dalil Pemohon mengenai money politics tidak dapat diterima.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, MK dengan tegas menyatakan bahwa terdapat pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa yang menyebabkan praktik keberpihakan yang secara tidak sah mempengaruhi hasil Pemilukada.

Hal ini semakin diperburuk dengan keterlibatan Menteri Desa Yandri Susanto dalam menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Bantenkabupaten SerangMAHKAMAH KONSTITUSImenteri desaMKPEMILUPemilukadaPsuYandri Susanto
Previous Post

MK Batalkan Hasil Pemilu Kabupaten Serang 2024, Perintahkan PSU di Setiap TPS

Next Post

PLN UID Banten Tawarkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Sambut Ramadan 2025

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten
PROVINSI BANTEN

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak
PROVINSI BANTEN

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak

...

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In