Jakarta, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan nomor urut pasang calon (Paslon) presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam penetapan tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1. Disusul Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan terakhir Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon Pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, saat gelar rapat pleno terbuka, Selasa (14/11/2023).
“Nomor urut ini dipakai masing-masing pasangan Capres-Cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” kata Hasyim Asy’ari.
(Red)


























