Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, Senin (23/6/2025).
Operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan milik pemerintah demi ketertiban dan keamanan lingkungan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, memimpin langsung pembongkaran sekitar 40 bangunan liar semi permanen tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri terjun membongkar bangunan liar. Penertiban ini sempat memicu ketegangan di Ciputat saat puluhan warga dan pedagang melakukan penghadangan terhadap alat berat yang akan merobohkan bangunan. Mereka menuntut dialog sebelum proses eksekusi.
Bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah sebagian besar warga fungsikan sebagai ruko, terungkap berdiri tanpa izin.
Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, turun langsung untuk berdialog dengan warga di tengah lokasi.
Meskipun dialog berlangsung, alat berat tetap bergerak untuk merobohkan struktur yang telah berdiri bertahun-tahun.
Tempat Prostitusi Hingga Peredaran Narkoba
Menurut informasi, area ini kerap menjadi lokasi praktik ilegal seperti prostitusi terselubung, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan mencoreng citra wilayah Ciputat sebagai pusat ekonomi dan pendidikan di Tangsel.
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menjelaskan, penertiban bangunan liar ini merupakan upaya Pemkot Tangsel untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
“Lahan ini milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Kami sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada penghuni bangunan liar sejak Maret 2025. Hari ini adalah hari-H untuk eksekusi penertiban,” tegas Pilar.
Area Parkir Kendaraan
Pasca-pembongkaran, Pemkot Tangsel berencana memanfaatkan kembali lahan tersebut sebagai area parkir kendaraan, khususnya untuk angkutan umum dan mobil pribadi di sekitar kawasan Ciputat.
Dia berharap Langkah ini dapat mendukung penataan transportasi dan mengurangi kemacetan di area padat tersebut, mengingat Ciputat merupakan simpul perlintasan utama yang membutuhkan infrastruktur yang memadai.
Bangunan liar yang dibongkar meliputi berbagai jenis usaha, seperti tempat karaoke, hiburan malam, warung remang-remang, lapo tuak, tempat biliar, dan kios semi permanen.
Meskipun ada upaya perlawanan pasif dari sebagian penghuni dan pemilik usaha, proses pembongkaran berjalan lancar tanpa insiden besar berkat pengamanan aparat gabungan.
Penertiban ini mendapatkan dukungan dari sebagian besar warga sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas di kawasan tersebut. Pemkot Tangsel juga menyatakan keterbukaannya untuk melakukan pendekatan humanis dan mencari solusi relokasi usaha bagi warga, asalkan kegiatan tersebut legal dan tidak melanggar hukum.
Pembongkaran bangunan liar di Roxy Ciputat ini menjadi bukti keseriusan pemkot Tangsel dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan merespons keluhan masyarakat. Langkah ini sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan publik, khususnya dalam bidang transportasi dan fasilitas parkir umum.
(Jek/Red)















