Serang, HALOBANTEN.COM – Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menekankan pentingnya keselarasan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan arahan prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, program Pemerintah Pusat, serta agenda pembangunan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran krusial dalam menyeleksi dan memastikan keselarasan program-program OPD dengan prioritas tersebut.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap program terhubung secara harmonis,” ujar Nana setelah membuka Forum Perangkat Daerah Bappeda Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (25/2/2025).
Misalnya, program makan bergizi gratis, pendidikan gratis, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan ketahanan pangan. Infrastruktur yang berfokus pada standar pelayanan publik juga harus tetap terjaga.
“Dengan demikian, program-program antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan delapan pemerintah kabupaten/kota dapat berjalan sinergis dan harmonis,” tambahnya.
Menurut Nana, Bappeda Provinsi Banten memegang peran strategis dalam menyeleksi kegiatan dan program OPD untuk memastikan keselarasan dengan prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Hal ini juga bertujuan untuk memastikan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi presiden.
Efisiensi akan diterapkan pada kegiatan yang tidak memiliki tolok ukur hasil yang jelas.
Namun, pelayanan publik dipastikan tetap terjaga, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Nana menjelaskan bahwa alokasi anggaran belanja yang berkaitan dengan pelayanan publik harus memiliki komposisi 80 persen untuk publik dan 20 persen untuk operasional atau penunjang.
“Alokasi untuk penunjang tidak boleh melebihi 20 persen, dan hal ini telah diseleksi oleh Bappeda. Bahkan, skemanya telah diatur dalam pedoman pelaksanaan,” tambahnya.
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah Bappeda Provinsi Banten Tahun 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan program dan kegiatan untuk tahun 2026.
“Jadi, seluruh OPD menyampaikan apa saja yang telah dan akan dilakukan,” jelas Mahdani.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi OPD dalam menyusun perencanaan tahun 2026.
Forum tersebut sekaligus membahas perbaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, yang disesuaikan dengan kebijakan efisiensi atau rasionalisasi anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Dengan adanya Surat Edaran Mendagri, kami melakukan penyesuaian pada RKPD 2025 dan sekaligus menyusun RKPD 2026,” tuturnya.
Penyesuaian ini tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya pada bagian efisiensi atau rasionalisasi anggaran,” pungkasnya.
(RED)

















