Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FNS (27).
Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial MW. Korban kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan ruko konsultan hukum properti Sulaiman, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, sekitar pukul 09.26 WIB.
Menurut keterangan, korban meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada kendaraan. Kondisi tersebut memberi celah bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.
Selanjutnya, hasil penyelidikan dan informasi dari korban mengarah pada keberadaan sepeda motor pada hari yang sama sekitar pukul 15.36 WIB. Kendaraan tersebut terlihat berada di seberang Restoran Gacoan.
Setelah memastikan kesesuaian ciri-ciri kendaraan, tim Reskrim bersama juru parkir segera mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di dalam restoran. Petugas lalu membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pamulang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia menekankan pentingnya memastikan kunci kontak tidak tertinggal serta menambahkan pengaman ekstra.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
(Lif)















