Jumat, 8 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Penindakan Tegas! Tempat Karaoke Alam Sutra Terjaring Razia Minuman Keras

by Redaksi Halo Banten
5 November 2025
in TANGERANG RAYA
Penindakan Tegas! Tempat Karaoke Alam Sutra Terjaring Razia Minuman Keras

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan operasi penertiban pada tempat karaoke di Alam Sutra Serpong Utara, Selasa malam (4/11/2025), mulai pukul 21.00 WIB hingga tuntas.

Awalnya pihak pengelola tempat karaoke SC berkelit tidak menyediakan minuman keras, dengan alasan tempat sepi dan lain-lain.

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah pada 2026, Anggaran per Unit Naik Jadi Rp75 Juta

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah pada 2026, Anggaran per Unit Naik Jadi Rp75 Juta

Pilar Soroti Proyek Cut and Fill di Ciater, Pemkot Tangsel Desak Perizinan dan Pengendalian Lingkungan Dipenuhi

Pilar Soroti Proyek Cut and Fill di Ciater, Pemkot Tangsel Desak Perizinan dan Pengendalian Lingkungan Dipenuhi

“Tapi akhirnya petugas menemukan beberapa botol minuman keras, baik bir maupun botolan-botolan seperti vodka dan rum, tersimpan di gudang,” jelas Yogi, PPNS Satpol PP Tangsel.

Yogi melanjutkan, lokasi tempat penemuan minuman keras adalah S-Club Alam Sutra. “Tadi satu lokasi di salah satu tempat Karaoke, sebut saja S-Club Alam Sutra.

Totalnya kurang lebih hampir 38 botol kosong miras berbagai merek. Kemudian 17 botol isi berbagai merek dan 1 bill dan book hutang.

Saat petugas menggeledah lokasi, para pekerja di sana sempat mengelak. “Ya, sempat mengelak, tetapi akhirnya barang bukti kami temukan di gudang, di lantai atas, dalam tumpukan-tumpukan barang,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas bergeser ke lokasi kedua, yakni di TS masih di Serpong Utara. Di lokasi ini, petugas mengamankan 316 botol Miras berbagai macam merek dan 64 kaleng Miras.

Yogi menyatakan bahwa tempat yang terjaring operasi ini diwajibkan mengikuti persidangan di Pengadilan Tangerang Kota. “Ya, paling kami sidangkan pada hari Kamis, jam 9.00 pagi di Pengadilan Tangerang Kota. Seperti biasa, sanksi pidananya kurang lebih 3 bulan kurungan badan atau sanksi administrasi maksimal 50 juta,” paparnya.

Petugas Segel Tempat Usaha Karaoke

Satpol PP Kota Tangerang Selatan sudah melakukan penyegelan pada tempat Karaoke yang terjaring razia tersebut.

“Sudah kami segel tadi, kami tutup, sampai mereka menjalani persidangan atau setelah itu mereka berkoordinasi. Artinya, kewenangan operasional kembali kepada Dinas Pariwisata mungkin,” ujarnya.

“Secara Peraturan Daerah (Perda), penjualan Minuman Beralkohol (Minol) pada tempat hiburan tidak diperbolehkan di Tangsel,” tambahnya.

Yogi menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan harapan dan target. “Hari ini, sebagian besar sesuai dengan harapan kami dan target yang memang sudah kami tetapkan, ya, Alhamdulillah kami mendapatkan target yang memang sudah kami catat untuk melakukan penindakan,” ucapnya.

“Jika setelah kami segel mereka masih membandel dan kami temukan kembali beroperasi, keputusan diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Rekomendasi apakah diperbolehkan beroperasi atau tidak akan diberikan oleh Dinas Pariwisata,” tambahnya.

Menanggapi kemungkinan pencabutan izin, Yogi mengatakan hal itu menjadi kewenangan Dinas Pariwisata. “Nanti dari Dinas Pariwisata. Kami hanya bertugas menegakkan aturan. Setelah sidang selesai pun, mereka harus berkoordinasi, melaporkan bahwa mereka sudah menjalani sidang tipiring terkait pelanggaran Perda kepada Dinas Pariwisata. Rekomendasi apakah tempat ditutup atau dibuka kembali nanti ada di Dinas Pariwisata,” tutupnya.

(Alif/Jek/Red)

Tags: Alam Suterakaraokeminuman kerasMirasSatpol PPSERPONG UTARATangerang Selatan
Previous Post

Pemkot Tangsel akan Sediakan Air Bersih Untuk Warga Sekitar TPA Cipeucang

Next Post

Empat Siswa SDN Pondok Kacang Timur 3 Siap Menggetarkan Panggung Rhythms of Asia Dance Festival 2026 di Singapura

BERITA LAINNYA

Tiga Pelaku Begal Bersenjata Tajam Serang Korban Saat Duduk di Rawa Buntu Serpong
TANGERANG RAYA

Tiga Pelaku Begal Bersenjata Tajam Serang Korban Saat Duduk di Rawa Buntu Serpong

...

Potensi Pendapatan Daerah Banyak Tak Terserap, Pengamat: Bapenda Kabupaten Tangerang Jangan Beri Waktu ke Pelaku Usaha, Seminggu Cukup
TANGERANG RAYA

Potensi Pendapatan Daerah Banyak Tak Terserap, Pengamat: Bapenda Kabupaten Tangerang Jangan Beri Waktu ke Pelaku Usaha, Seminggu Cukup

...

Wabup Tangerang Perkuat Tata Kelola Limbah Kantor Lewat Bank Sampah Puspem
TANGERANG RAYA

Wabup Tangerang Perkuat Tata Kelola Limbah Kantor Lewat Bank Sampah Puspem

...

Bupati Tangerang Resmikan Program Pengamanan Batas Tanah Wakaf
TANGERANG RAYA

Bupati Tangerang Resmikan Program Pengamanan Batas Tanah Wakaf

...

Polresta Tangerang Ringkus Dua Bandar dan Sita Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Ringkus Dua Bandar dan Sita Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler

...

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual 12 Anak di Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual 12 Anak di Tigaraksa

...

PJU Tangsel Terang Telan Korban, Pengamat : Polisi Usut Tuntas, Ada Dugaan Kelalaian
TANGERANG RAYA

PJU Tangsel Terang Telan Korban, Pengamat : Polisi Usut Tuntas, Ada Dugaan Kelalaian

...

Dishub Tangsel Benarkan Ada Kebocoran Aliran Listrik di Tiang PJU Tangsel Terang di Koceak, Kabel Terkelupas
TANGERANG RAYA

Dishub Tangsel Benarkan Ada Kebocoran Aliran Listrik di Tiang PJU Tangsel Terang di Koceak, Kabel Terkelupas

...

Tukang Bubur Ditemukan Tak Bernyawa di Serua Ciputat, Polisi Duga Terkait Riwayat TBC
TANGERANG RAYA

Tukang Bubur Ditemukan Tak Bernyawa di Serua Ciputat, Polisi Duga Terkait Riwayat TBC

...

Tiang PJU "Tangsel Terang" di Koceak Kandung Aliran Listrik Hingga Telan Korban, Warga: Sudah Lama Lapor Dishub
TANGERANG RAYA

Tiang PJU “Tangsel Terang” di Koceak Kandung Aliran Listrik Hingga Telan Korban, Warga: Sudah Lama Lapor Dishub

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In