Jakarta, HALOBANTEN.COM – Perampok yang berhasil membawa kabur 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dibekuk Polisi di wilayah Cipanas, Jawa Barat.
“Ya, pelaku sudah kami bekuk pada hari Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 18.50 WIB di sebuah Hotel di Cipanas, Puncak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Saat ini, lanjutnya, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Lebih jauh Ade Ary yang mantan Kapolresta Tangerang menjelaskan, perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/6/12) lalu.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi, lanjutnya, pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam.
“Di CCTV tampak jelas, pelaku menggunakan senjata tajam dan mengancam karyawan toko,” ujarnya.
Setelah itu, katanya, pelaku langsung menggasak 18 jam tangan mewah berbagai jenis, yang nilainya mencapai Rp14 miliar.
Hasil dari rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja putih masuk ke dalam toko sambil mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Kemudian kedua korban yang merupakan karyawan toko di masukkan ke ruangan untuk diikat.
Setelah itu, pelaku naik ke lantai dua untuk menggasak jam tangan mewah.
Begitu mendapatkan barang incarannya,.pelaku langsung meninggalkan tempat. (Cak)

























