Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Peredaran narkoba di Kota Tangerang semakin memprihatinkan. Terbukti dengan banyaknya 2000 orang yang terlibat dalam penggunaan obat terlarang tersebut.
Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak wartawan untuk mencegah peredaran narkoba dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Ya, berdasarkan catatan BNN Kota Tangerang, penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang sudah mencapai 2000 orang,” kata Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin di hadapan Wartawan, Selasa (16/7/2024).
karenanya, sambung Nurdin, untuk mencegahnya, perlu adanya inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk wartawan.
“Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba,” ujar Nurdin saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023, tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Tangerang.
Salah satunya, kata dia dengan menyebarkan informasi melalui awak media. Mengingat keberadaan media itu sangat strategis dalam menyebarkan informasi secara masif.
“Dengan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tandasnya.















