Salah satu hal yang cukup berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah investasi. Kinerja investasi sebagai salah satu mesin pertumbuhan mulai mengalami peningkatan, yaitu sebesar 7,54 persen (year on year/yoy).
Sejak diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 dan petunjuk operasionalnya yaitu PP No.5 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko telah memberikan sentiment positif pada para investor untuk tetap merealisasikan investasinya baik yang sedang dalam masa persiapan, konstruksi maupun masa produksi. Pada periode April-Juni 2021 investasi berjalan dengan baik dimana beberapa perusahaan besar telah melakukan groundbreaking.
Realisasi Investasi atau Penanaman Modal
Realisasi investasi di Indonesia selama triwulan II-2021 mengalami peningkatan sebesar 16,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Rp191,9 triliun).
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempublikasikan data realisasi investasi pada triwulan II-2021 (April – Juni) yang mencapai Rp223,0 triliun.















