Tangerang, HALOBANTEN.COM – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mengambil langkah tegas terhadap seorang pegawai yang diduga terlibat pelanggaran terkait pelayanan pelanggan. Manajemen memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga perlindungan hak pelanggan sebagai prioritas utama perusahaan.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, H. Doddy Effendi, SH, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan pribadi oknum pegawai dan tidak mencerminkan nilai, budaya kerja, maupun kebijakan perusahaan.
Menurut Doddy, manajemen segera menjalankan proses pemeriksaan dan verifikasi internal secara objektif untuk memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan secara menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Perusahaan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menangani persoalan tersebut.
Langkah pertama berupa pemberian sanksi skorsing kepada oknum pegawai selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, perusahaan juga mewajibkan yang bersangkutan menyelesaikan seluruh tanggung jawab terhadap pelanggan yang merasa mengalami kerugian.
“Proses pemeriksaan internal terus berjalan untuk memastikan penanganan berlangsung objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Doddy dalam keterangannya.
Verifikasi Aduan Pelanggan Terus Berjalan
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan, tim internal juga melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan.
Proses tersebut bertujuan memastikan seluruh hak pelanggan tetap terlindungi. Apabila ada kebutuhan penyesuaian administrasi, perusahaan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, manajemen juga memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran serupa pada masa mendatang.
Pelanggan Gunakan Kanal Pembayaran Resmi
Sementara itu, pihaknya mengimbau seluruh pelanggan agar lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran tagihan air.
Perusahaan meminta pelanggan tidak menitipkan uang pembayaran kepada siapa pun, termasuk petugas lapangan. Sebagai gantinya, seluruh transaksi sebaiknya berlangsung secara mandiri melalui loket resmi maupun kanal pembayaran daring.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta keamanan transaksi pelanggan.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
Perusahaan juga memastikan setiap laporan masyarakat akan mendapat perhatian serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan air bersih.
Dengan penguatan pengawasan internal dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pihaknya berharap mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal bagi seluruh pelanggan.
(JAR)
























