Petugas Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam

Kemudian dari Lapo Pd Rani sebanyak 461 botol, dan dari Melody Café 305 botol.

“Total miras yang kami sita sebanyak 783 botol,” kata Muksin.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

BACA JUGA

Hal ini untuk menjaga kondusifitas wilayah Tangsel selama bulan Ramadhan.

Satpol PP Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran Perda yang terjadi.

“Masyarakat dapat melapor ke kantor Satpol PP Tangsel atau melalui aplikasi Tangsel Siaga,” kata Muksin.

Operasi penegakan Perda ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan.

Satpol PP Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tangsel.

(Red)

BERITA LAINNYA

Next Post