Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 5.173 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Pelantikan tersebut berlangsung serentak di 104 Kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang, pada Senin (24/6)
Kepala Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Tangerang, Mora Sonang Marpaung mengatakan, pelantikan itu di lakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang November 2024 nanti
Setelah di lantik lanjutnya, seluruh pantarlih akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di kelurahan masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kemudian, sambungnya, mereka akan berlanjut untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Coklit Pemilu) di masing-masing wilayahnya
Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang, kata dia, sebanyak 2.689 unit, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1.385.155 orang.
Lebih jauh Mora menjelaskan, petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih, adalah mereka yang di bentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
“Daftar pemilih untuk penyesuaian atau pencocokan data yang Pantarlih terima berdasarkan Form model A yang di berikan KPU,” jelasnya.
Karena itu, tambahnya, KPU kota Tangerang berharap, Pantarlih dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik dan bisa mempertanggungjawabkan. (Cak)

























