Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Sebanyak 1.791 tenaga Non-ASN di Lingkup Pemda kota (Pemkot) Tangerang dikumpulkan di Selasar Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis, (16/1/2025).
Kehadiran mereka di sana untuk diberikan sosialisasi terkait status tenaga harian lepas (THL) yang tidak lulus dalam ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Desember 2024 lalu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam arahannya mengatakan, para THL yang tidak lulus PPPk, nantinya akan menjadi PPPK paruh waktu sebelum dialihkan ke PPPK Penuh Waktu.
“Alhamdulillah, bisa bertemu langsung dengan teman-teman Non-ASN semua untuk menjelaskan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN-RB,” kata Pj
Berdasarkan perintah Undang-Undang, lanjutnya, seluruh THL harus menjadi pegawai PPPK.
Dan melalui PermenPAN Nomor 16 Tahun 2025, ungkap Nurdin, sudah diatur bagaimana dalam menyelesaikan permasalahan THL tersebut.
“Jadi, semua THL kita dimasukkan menjadi PPPK dan semuanya mendapatkan Nomor Induk PPPK atau Nomor Identitas Pegawai (NIP) ASN,” paparnya.
Baik itu yang lulus seleksi pada tahap 1 dan menjadi PPPK Penuh Waktu maupun yang masih menjadi PPPK Paruh Waktu.















