bentuk dukungan nyata Polda Metro Jaya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolda menyerahkan kunci operasional untuk Ojol Mart. Gerai komunitas ini berjumlah 12 unit, berdiri sebagai upaya nyata Polda Metro Jaya memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis komunitas pengemudi Ojol.
Layanan Darurat 110
Untuk meningkatkan keamanan lingkungan secara bersama-sama, Kapolda turut mengajak seluruh perangkat masyarakat, mulai dari Ketua RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan, agar kembali memberlakukan aturan wajib lapor 1×24 jam.
Kapolda juga mengimbau masyarakat luas dan komunitas Ojol agar tidak merasa ragu memakai layanan darurat Polisi 110. Layanan ini juga tersedia bagi warga yang melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat. Layanan 110 beroperasi penuh 24 jam dan masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis.
Polda Metro Jaya berharap kemitraan dengan komunitas Ojol semakin kuat, mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua warga.
(Alif/Jek/Red)
























