Senin, 1 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH Kasus Perundungan di Binus School Serpong

by Admin Halo Banten
1 Maret 2024
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Serpong, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menetapkan 4 tersangka dan 8 anak yang berkonflk dengan hukum (ABH) terhadap kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi di Mapolres Tangsel, Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

Alvino menerangkan, terhadap 4 orang tersangka sebelumnya merupakan saksi yang ditingkatkan statusnya karena melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Diantaranya E 18 tahun, R 18 tahun, J 18 tahun, dan G 19 tahun, semuanya pelajar,” ujarnya.

Kemudian, 7 orang anak saksi ditetapkan sebagai ABH yang diduga melakukan Tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan/atau pengeroyokan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP,” ungkapnya.

Lanjutnya, 1 orang anak saksi yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban dan atau pengeroyokan.

Penyidik mengenakan pasal tambahan dan atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jucto Pasal 5 UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 170 KUHP,” terangnya.

Total yang ditetapkan sebanyak 12 orang dengan rincian 8 orang Anak Berkonflik dengan Hukum dan 4 orang tersangka,” tutupnya. (Eka)

Tags: binusbinus school SerpongbullyingperundunganPolres Tangerang SelatanPolres Tangsel
Previous Post

Benyamin Raih Penghargaan Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

Next Post

Begini Kronologi Perundungan di Binus School Serpong

BERITA LAINNYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia
TANGERANG RAYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

...

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

...

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik
PROVINSI BANTEN

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

...

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

...

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H

...

Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Beruntun, Andra Soni Soroti Penguatan Akuntabilitas
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Beruntun, Andra Soni Soroti Penguatan Akuntabilitas

...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba

...

Pemkot Tangsel Borong Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Indonesia
PROVINSI BANTEN

Pemkot Tangsel Borong Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Indonesia

...

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis
TANGERANG RAYA

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

...

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang
TANGERANG RAYA

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In