Polisi Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM di Ciputat, Saldo Nasabah Rp73 Juta Digasak

menangkap pelaku utama Tomi Saputra saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatannya.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lain: Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28).

Polisi mengamankan ketiganya di rumah kos kawasan Curug, Tangerang, saat sedang menggunakan narkoba. Dari lokasi tersebut, polisi turut menyita alat hisap sabu serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

BACA JUGA

Barang Bukti yang Diamankan antara lain, 18 kartu ATM milik korban lain. Uang tunai sebesar Rp5 juta. Rekaman CCTV dari tiga lokasi. Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB.

Kemudian beberapa telepon genggam, pakaian pelaku, dan alat hisap sabu. Kwitansi pembelian emas serta cetakan mutasi rekening korban.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam membongkar kasus tersebut. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak kita kenal,” ujar Kapolsek.

Saat ini, polisi telah mengamankan para tersangka beserta seluruh barang bukt di Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

(Alif/Jek/Red)

BERITA LAINNYA

Next Post