Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (31/12/2025) dan menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Komandan Kodim, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan instansi dan ahli profesional. Antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, serta ahli pidana.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyampaikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan memanfaatkan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Metode tersebut bertujuan menghadirkan hasil penyidikan yang objektif, akurat, dan terukur berdasarkan alat bukti yang memiliki dasar ilmiah.
“Pendekatan ilmiah menjadi landasan utama agar informasi yang kami sampaikan kepada publik memiliki kepastian hukum serta kualitas pembuktian yang kuat,” ujar Victor.
Tiga Kasus Kriminal Jadi Perhatian Publik
Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan tiga perkara utama yang menyita perhatian masyarakat.
Kasus pertama berkaitan dengan peristiwa ledakan pada Gedung Nucleus, sebuah fasilitas produksi obat herbal yang berlokasi di Kecamatan Pondok Aren.
Peristiwa tersebut sempat viral dan menimbulkan berbagai spekulasi publik. Pihak kepolisian menyampaikan kronologi dan fakta kejadian secara terperinci guna menjawab keresahan masyarakat serta memastikan kepastian hukum.
Kasus kedua menyangkut tindak kekerasan terhadap anak di wilayah Ciputat yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi berusia sekitar enam bulan.
Perkara ini melibatkan dugaan perbuatan kekerasan oleh ayah kandung korban dan mendapatkan perhatian luas karena menyentuh isu perlindungan anak.
Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 19 Tangerang Selatan.
Perkara tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan lingkungan pendidikan dan berdampak luas terhadap psikologis keluarga korban serta masyarakat sekitar.
Apresiasi Pemerintah Kota
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas kinerja dan dedikasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.
“Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Tangerang Selatan, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran atas kerja keras dan prestasi yang telah terwujud sepanjang tahun ini,” kata Benyamin.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan langkah konkret sesuai kewenangan daerah dalam mendampingi para korban dan keluarga terdampak.
Pada perkara SMP Negeri 19, pemerintah kota memberikan pendampingan psikologis kepada orang tua dan kakak kandung korban.
Selain itu, kakak kandung korban yang merupakan lulusan SMK jurusan Administrasi Perkantoran akan menjalani proses perekrutan sebagai tenaga kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai Januari 2026 sebagai bentuk pemberdayaan keluarga.
Pendampingan psikologis juga menyasar keluarga terduga pelaku yang masih berusia anak guna menjamin keberlanjutan hak pendidikan.
Sementara pada kasus kekerasan anak di Ciputat, pemerintah kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan pendampingan psikologis intensif serta pendampingan berkelanjutan kepada ibu korban selama proses pemeriksaan hukum berlangsung.
Wali Kota menutup pernyataannya dengan kembali menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menjaga ketenteraman dan rasa aman masyarakat Tangerang Selatan menjelang akhir tahun 2025.
(Alif/Jar Kasih/Red)

























