Beberapa di antaranya tanpa pelat nomor. Petugas membawa seluruh remaja beserta barang bukti ke Polsek Cisauk untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dhady Arsya menegaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Pihaknya juga menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
“Aksi balap liar dan tawuran bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan,” ujar Dhady Arsya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, patroli kemudian bergeser ke arah Pasar Jengkol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, yang berbatasan dengan wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi dari patroli siber di media sosial, terungkap adanya rencana tawuran antar kelompok remaja di lokasi tersebut.
Benar saja, sekelompok remaja terlihat berkumpul dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Namun, saat mengetahui adanya patroli polisi, kelompok tersebut berusaha melarikan diri.
Petugas menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai dan parang panjang.
(Alif/Jek/Red)















