Tangerang, HALOBANTEN.COM – Puluhan PSK atau pekerja seks komersil yang sedang cari mangsa terciduk Satpol PP Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Satpol PP Kabupaten Tangerang, mengamankan 29 PSK dari sejumlah lokasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya mengamankan PSK karena melanggar jam operasional saat Ramadhan.
“Total ada 29 orang perempuan yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Fachrul Rozi di Tangerang, Jumat (7/4/2023).
Saat ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang tengah gencar melakukan operasi gemilang tertib Ramadhan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif di masyarakat sekitar.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadhan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” ucapnya.
Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengungkapkan, pihaknya mengamankan puluhan PSK tersebut dari dua lokasi berbeda, yakni panti pijat dan kos-kosan.
Sebanyak 17 perempuan dari lima panti pijat.
Dua perempuan bersama pria yang bukan muhrimnya terciduk di sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.
Kemudian, 10 wanita terapis terciduk di Spa Flower, Ruko Mardigras Citra Raya, pada Jumat, 7 April 2023, dini hari.
“Spa Flower kita segel rukonya. Kemudian, para terapisnya kita bawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ucapnya kepada wartawan.
Sepuluh terapis itu juga kedapatan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai.
“Terapis itu awalnya kita temukan lima. Tapi setelah kita periksa sampai ke kamar, ternyata ada lagi lima, yang tiga sembunyi di dalam lemari, dua lainya sembunyi di balik gorden,” katanya.















