News » BANTEN » SERANG RAYA » PROVINSI BANTEN » Halaman 3

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD

Serang, HALOBANTEN.COM — Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 mencapai pengesahan dalam Rapat Paripurna DPRD. Acara berlangsung di gedung dewan setempat, Kamis (27/11/2025). Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sampaikan dokumen Raperda itu kepada Gubernur Banten, untuk meminta persetujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, jelaskan perincian angka-angka dalam draf keuangan tersebut. APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 alami penyesuaian signifikan, terutama pada sisi pendapatan daerah.

Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja

Ratu Zakiyah, sapaan akrab Bupati, menyampaikan bahwa alokasi awal pendapatan daerah berjumlah Rp3,13 triliun. Angka ini kemudian alami kenaikan melalui penyesuaian pendapatan transfer sebesar Rp64,32 miliar, sehingga total pendapatan menjadi Rp3,19 triliun.

BACA JUGA

”Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp137,85 miliar,” ucap Ratu Zakiyah dalam pemaparan.

Namun, terjadi juga penurunan alokasi pada komponen lain. Ratu Zakiyah melanjutkan, ”Kemudian penurunan alokasi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar dari yang alokasi pada Raperda APBD tahun 2026.”

Pada sisi belanja daerah, Raperda APBD 2026 semula alokasi sebesar Rp3,19 triliun. Setelah melalui pembahasan intensif bersama legislatif, belanja bertambah sebesar Rp106,5 miliar, mencapai total Rp3,29 triliun. Pemda melakukan pengalihan sumber dari belanja daerah yang kurang prioritas kepada belanja daerah yang manfaatnya lebih besar untuk masyarakat. Tindakan ini bertujuan menjaga capaian target indikator kinerja utama.

Ratu Zakiyah menambahkan, penyesuaian belanja terjadi akibat perubahan pada belanja bersumber dari DAK nonfisik dan belanja transfer ke desa. Ini akibat penurunan alokasi DAU dan dana desa.

Target Peningkatan Kualitas SDM

Untuk pembiayaan daerah, perinciannya menunjukkan pembiayaan netto pada Raperda APBD 2026 semula alokasi sebesar Rp58,4 miliar. Angka ini bertambah Rp42,1 miliar setelah pembahasan, mencapai Rp100,5 miliar.

Secara keseluruhan, Raperda APBD 2026 menggambarkan:
– Rencana Pendapatan Daerah: Rp3,19 triliun
– Rencana Belanja Daerah: Rp3,29 triliun
– Defisit Anggaran: Rp100,5 miliar (ditutup dengan pembiayaan netto)
– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2026: Nol Rupiah

Ratu Zakiyah tegaskan, program yang akan laksana pada 2026 prioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Fokus utama liputi bidang pendidikan, kesehatan, insentif para guru, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan lainnya.

Bupati Serang memastikan, seluruh program yang merupakan janji politiknya selama jabat sebagai Bupati Serang perlu kejar agar tercapai dan tepat sasaran. Beliau berikan contoh, ”Karena janji politik kita banyak, tapi yang sudah berjalan kita sudah berikan insentif, kemudian berikan BHPRD (Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) kepada kepala desa, itu juga janji kita dan yang lainnya.”

Pengingat untuk Inovasi Peningkatan PAD

Di samping itu, Ratu Zakiyah ingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama, OPD harus manfaatkan aset-aset Pemkab Serang secara optimal. Pemkab Serang masih menunggu aset mana saja yang miliki Pemkab yang berpotensi menjadi sumber PAD.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang untuk persetujuan penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pimpin Ketua DPRD, Bahrul Ulum. Turut hadir para Wakil Ketua dan puluhan anggota DPRD, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, para Staf Ahli Bupati, Asda, Kepala OPD, dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.

(Jek/Red)
.

BERITA LAINNYA