Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Razia Penjualan obat terlarang di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) Banten diduga bocor.
Kebocoran informasi ini terungkap saat Polsek Serpong merazia sejumlah toko yang memperjualbelikan obat-obatan terlarang atau obat golongan G secara ilegal di wilayah hukumnya.
Namun, toko-toko yang menjadi target razia tampak sudah tutup saat petugas tiba.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di toko kosmetik, tepatnya di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
“Setelah adanya laporan, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko. Namun, saat razia berlangsung, toko-toko tersebut sudah tertutup rapat dan terkunci,” ujar Kompol Suhardono di Mapolsek Serpong, Kamis (11/9/2025). Ia menduga informasi tentang razia ini telah bocor.
Suhardono menegaskan bahwa Polsek Serpong akan terus mengintensifkan razia dan memberikan tindakan tegas kepada para pemilik toko yang menjual obat-obatan golongan G secara ilegal.
Upaya ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko-toko obat ilegal di wilayah Serpong,” tegas Suhardono.
Selain itu, Kompol Suhardono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Ia mengimbau agar warga segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya. Bersama, kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong,” tutup Suhardono.
(Alif/Jek/Red)















