Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Razia Penjualan obat terlarang di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) Banten diduga bocor.
Kebocoran informasi ini terungkap saat Polsek Serpong merazia sejumlah toko yang memperjualbelikan obat-obatan terlarang atau obat golongan G secara ilegal di wilayah hukumnya.
Namun, toko-toko yang menjadi target razia tampak sudah tutup saat petugas tiba.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di toko kosmetik, tepatnya di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
“Setelah adanya laporan, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko. Namun, saat razia berlangsung, toko-toko tersebut sudah tertutup rapat dan terkunci,” ujar Kompol Suhardono di Mapolsek Serpong, Kamis (11/9/2025). Ia menduga informasi tentang razia ini telah bocor.
Suhardono menegaskan bahwa Polsek Serpong akan terus mengintensifkan razia dan memberikan tindakan tegas kepada para pemilik toko yang menjual obat-obatan golongan G secara ilegal.
Upaya ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko-toko obat ilegal di wilayah Serpong,” tegas Suhardono.
Selain itu, Kompol Suhardono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Ia mengimbau agar warga segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.















