News » NASIONAL » Santri Tewas Usai Dikeroyok, 12 Santri Ponpes Darul Quran Lantaburo Tangerang Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak

Santri Tewas Usai Dikeroyok, 12 Santri Ponpes Darul Quran Lantaburo Tangerang Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak

Cipondoh,HALOBANTEN.COM – Sebanyak 12 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran Lantaburo Kelurahan Ketapang Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Banten, ditetapkan sebagai pelaku anak atau tersangka.

Ke-12 pelaku anak atau tersangka tersebut antara lain, AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Mereka diduga lakukan pengeroyokan terhadap RAP (13) seorang santri pesantren tersebut hingga meninggal dunia saat dalam penanganan tim medis rumah sakit.

BACA JUGA

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, penetapan status pelaku anak atau tersangka itu didasari dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang didapat oleh penyidik.

Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi menguatkan bahwa 12 pelaku anak diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban

“Ke-12 pelaku anak yang diduga melakukan perkara penganiayaan dan pengeroyokan terhadap RAP itu disangkakan pasal pidana penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak sesuai pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana di atas 7 tahun,” ungkap Zain Dwi Nugroho di Mapolres Tangerang, Senin (29/8/2022).

Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap santri RAP itu, terjadi di waktu istirahat setelah para santri melakukan salat subuh dan hafalan Alquran.

Sebelumnya, kata Kapolres, tim penyidik juga telah memeriksa pengelola Ponpes dalam kasus ini. Namun dirinya tidak menyebutkan secara rinci siapa saja dari pihak pengelola Ponpes yang telah diperiksa.

Dia hanya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya unsur kelalaian dalam kasus ini. “Sementara belum ada,” ujarnya.

Diketahui, insiden pengeroyokan tersebut dilakukan di sebuah kamar lantai 4 Ponpes saat jam istirahat, pada Sabtu (27/8/2022). Saat itu, korban yang baru selesai melakukan pengajian di lantai bawah, bersama teman lainnya naik lantai 4 untuk mandi.

Saat itulah, para pelaku menarik tubuh korban dan mengeroyoknya. Korban langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku hingga korban jatuh pingsan di lokasi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, namun nahas, nyawanya tidak tertolong.

Dari hasil autopsi penyebab kematian korban ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan di bagian wajah, muka, kepala dan punggung korban. Sementara, pihak pengelola Ponpes Darul Qur’an Lantaburo, masih enggan memberikan keterangan usai mencuatnya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang santri berinisial RAP, pada Sabtu (27/8/2022). (jek)

BERITA LAINNYA